Posted on Oktober 25, 2009 by markazassunnah
PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum warahamtullahi wabarakatuh
Ana mau tanya apakah Hadist tentang do’a makan : Allaahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa wa qinna’adzaabannar. apakah shahih hadistnya ? jazakallahu (Akh.Jafar-Gorontalo)
JAWABAN :
Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuhu
Doa yang antum tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ibn As Sunni dalam kitab beliau ‘Amal Al Yaum wa Al Lailah dengan sanad dan matan berikut :
قال ابن السني حدثني فضل بن سليمان ، ثنا هِشامُ بنُ عمّارٍ ، ثنا مُحمّد بن عِيسى بنِ سُميعٍ ، ثنا مُحمّدِ بنِ أبِي الزُّعيزِعةِ ، عن عَمرِو بنِ شُعيبٍ ، عن أبِيهِ ، عن جده عَبدِ اللهِ بنِ عَمرٍو ، رضي الله عنهما ، عنِ النّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، أنّهُ كان يقُولُ فِي الطّعامِ إِذا قُرِّب إِليهِ : « اللّهُمّ بارِك لنا فِيما رزقتنا ، وقِنا عذاب النّارِ ، بِاسمِ اللهِ »
Ibn As Sunni –> Fadhl bin Sulaiman –> Hisyam bin Ammar –> Muhammad bin Isa bin Sumai’ –> Muhammad bin Abi Zu’aiza’ah –> Amr bin Syu’aib –> Syua’ib –> Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiyallohu anhuma dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam adalah beliau membaca pada saat makanan didekatkan ke beliau, “Allahumma Baarik Lanaa Fiimaa Razaqtanaa wa Qinaa ‘Adzaaban Naar, Bismillah” (“Ya Allah berkahilah apa yang Engkau rezkikan kepada kami dan jauhkanlah dari kami siksa neraka, dengan menyebut nama Allah”)
Dalam rangkaian sanad di atas terdapat perowi yang bernama Muhammad bin Abu Zu’aizi’ah dan dia telah dilemahkan oleh para ulama hadits.
Diantara para ulama yang menerangkan kelemahannya : Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Tanya Hadits | Leave a Comment »
Posted on September 13, 2009 by markazassunnah
I. Muqaddimah
Diantara hikmah dalam penciptaan Allah Azza wa Jalla adalah Dia memilih diantara ciptaan-Nya siapa yang dikehendaki lalu mengutamakannya atas sebagian yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman :
[وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ ]
Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (QS. Al Qashash : 68)
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan ayat tersebut dengan perkataannya : “Yang dimaksud dengan al ikhtiyar adalah pemilihan dan penyeleksian jadi maknanya memilih setelah menciptakan” (1)
Diantara bukti dan dalil adanya ikhtiyar (pemilihan) diantara sekian banyak makhluk adalah Allah subhanahu wa ta’ala telah mengutamakan surga Firdaus dari seluruh jenis surga yang ada, Malaikat Jibril, Mikail dan Israfil merupakan tiga malaikat yang paling utama dari sekian banyak malaikat, Para ulul azmi lebih utama dari para nabi dan rasul yang lain, Para sahabat dipilih untuk menjadi generasi yang terbaik dan diantara sahabat ada yang lebih afdhal dari yang selainnya, Ummat ini dipilih untuk menjadi ummat yang paling afdhal dibandingkan ummat-ummat yang lain, Allah subhanahu wa ta’ala mengutamakan sebagian tempat dan negeri dibandingkan tempat-tempat yang lain dan yang paling afdhal adalah negeri Haram (Tanah Mekkah), termasuk dalam hal ini adalah Allah subhanahu wa ta’ala memilih dan mengutamakan sebagian waktu dari yang lainnya; dimana hari yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta’ala dalam setahun adalah hari raya kurban, bulan yang terbaik adalah bulan Ramadhan dan malam yang terbaik adalah lailatul qadr yang lebih utama dari 1000 bulan.
Para ulama berbeda pendapat tentang yang mana afdhal sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah atau sepuluh akhir bulan Ramadhan ? Pendapat yang dipilih oleh Imam Ibnul Qayyim adalah jika dipandang waktu paginya maka sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih afdhal karena di dalamnya terdapat hari tarwiyah, hari Arafah dan hari raya kurban. Adapun jika dilihat waktu malamnya maka sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih afdhal karena padanya terdapat lailatul qadr.(2)
DIarsipkan di bawah: As Sunan Al Hauliyah | 2 Komentar »
Posted on September 6, 2009 by markazassunnah
Pertanyaan :
Assalamu alaikum warahmatullah
Saya mengharapkan kesediaan ustadz untuk menjelaskan derajat hadits berikut ini :
مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
Artinya : “Barangsiapa yang melazimkan (membiasakan) istighfar niscaya Allah akan memberikan solusi dari setiap kesempitan yang dihadapinya dan memberikan kelapangan bagi gundah gulana yang dirasakannya dan memberikannya rezki dari arah yang tidak diduga”
Hadits ini saya temukan diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di kitab beliau As Sunan (1518) dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma, beliau (Abu Daud) tidak menjelaskan derajat hadits dan sebagaimana yang diketahui beliau menyatakan di risalah beliau kepada penduduk Mekkah, “Setiap hadits yang saya diamkan maka dia adalah hadits yang sholeh (baik)”. Apakah dengan demikian kita bisa berkesimpulan bahwa hadits ini shohih/hasan? (Abu Abdillah Jayadi Hasan)
Jawaban :
Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuhu,
Hadits yang antum tanyakan diriwayatkan oleh Abu Daud di kitab beliau As Sunan; Kitab Ash Sholah, Bab Fil Istighfar, no 1518. Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh di atas oleh beberapa imam diantaranya : Imam Ibnu Majah di Sunan beliau (3819), An Nasaai di As Sunan Al Kubro (6/118, no. 10290), Al Baihaqi di As Sunan Al Kubro (3/351, no. 6651) dan Ath Thobrani di Al Mu’jam Al Awsath (6/240, no. 6291). Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di Al Musnad; Kitab Min Musnad Bani Hasyim, Bab Bidayah Musnad Abdillah bin Abbas (2234) dan Abu Abdillah Al Hakim di Al Mustadrak (4/291, no. 7677), namun keduanya dengan lafazh, “Man aktsara al istighfar…” (Barangsiapa yang memperbanyak istighfar…)
Dalam seluruh sanad periwayatan hadits ini terdapat seorang perowi yang bernama Al Hakam bin Mush’ab Al Makhzumi, perowi ini dilemahkan oleh beberapa ulama rijal karena tidak dikenal. Diantara ulama yang menjelaskan keadaannya: Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Tanya Hadits | Leave a Comment »
Posted on Agustus 28, 2009 by markazassunnah
I. TA’RIEF (DEFENISI) I’TIKAF
A. Menurut Bahasa
Ditinjau dari segi bahasa, i’tikaf berasal dari kata:
اِعْتَكَفَ – يَعْـتَكِفُ – اِعْتِكَافٌ atau عَكَفَ – يَعْكُِفُ – عُكُوْفٌ
Yaitu berdiam di suatu tempat dan tetap dalam keadaan demikian untuk melakukan sesuatu pekerjaan(1); yang baik maupun yang buruk(2).
Yang menunjukkan bahwa kata i’tikaf juga digunakan untuk sesuatu yang buruk, firman Allah subhanahu wa ta’ala:
﴿ وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ ﴾
“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah (beri’tikaf) kepada berhala َmereka.” (QS.Al A’raf :138).
B. Menurut Istilah
Adapun pengertian i’tikaf menurut istilah adalah berdiam di masjid dalam rangka ibadah dari orang yang tertentu, dengan sifat atau cara yang tertentu dan pada waktu yang tertentu (3).
II. DALIL-DALIL DISYARIATKANNYA I’TIKAF Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: As Sunan Al Hauliyah | Leave a Comment »
Posted on Agustus 22, 2009 by markazassunnah
SOAL : assalamu alaikum.. ana mau tanyakan tentang hadist ”kegembiraan seseorang menanti bulan ramadhan adalah surga” apa shahih sukran jazakumullahu khairan (Abdul Mun’im) Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Tanya Hadits | Leave a Comment »
Posted on Agustus 22, 2009 by markazassunnah
I. TA’RIF (DEFINISI) SHALAT TARAWIH
Shalat Tarawih adalah shalat lail (shalat malam) yang dikerjakan pada bulan Ramadhan. Shalat lail mempunyai banyak nama yang disebutkan oleh ulama kita dan semuanya diambil berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah atau makna dari segi bahasa.
Diantara nama-nama yang disebutkan oleh ulama kita adalah : Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: As Sunan Al Hauliyah | Leave a Comment »